Terdakwa SAD yang Tergabung Kelompok SMB Dituntut 5 Bulan Penjara
Dibaca: 3545 kali
Jumat, 15 November 2019 - 21:14:38 WIB
Warga SAD saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi (1/11). Empat orang warga SAD dituntut penjara selam 5 bulan
(Rudi / Jambiupdate)