iklan Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menerapkan sistem rekapitulasi elekteronik sebagai dasar metode penetapan hasil pemilihan umum.

Terkait hal ini, Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan menyebutkan, saat ini pihaknya akan menunggu regulasi yang tengah digodok KPU RI.

“Pada prinsipnya kita tentunya siap jika memang regulasinya sudah ada,” katanya.
Nantinya, kata Subhan, jika sudah ada daerah mana saja yang ditetapkan untuk diterapkan system e-rekap ini maka pihaknya akan melakukan persiapan untuk melaksanakannnya.

“Jika regulasinya sudah siapa, tentu kita akan berikan pembekalan kepada SDM kita tentang teknologi baru ini,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait