JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas II A Jambi saat ini telah mengalami over kapasitas. Seharusnya lapas tersebut berkapasitas 218, namun saat ini diisi sebanyak 1.400 orang.
Akibat hal itu penambahan ruang tahanan harus dilakukan, namun penambahan itu terhambat dengan pemindahan narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jambi, Farid Junaidi mengatakan, Lapas Klas IIA Jambi saat ini mengalami kekurangan ruangan tahanan dan perlu penambahan.
Farid menegaskan, pihak nya saat ini bersama pemerintah daerah Jambi melakukan pembangunan ruang tahanan tambahan. "Iya kita tambah beberapa, pastinya saya lupa, tapi penambahan dilakukan," ungkapnya.
Namun dalam proses penambahan tersebut mengalami beberapa kendala, salah satunya pemindahan narapidana.
"Pertama soal keamanan, kalau main pindan saja bisa ribut nanti, ini kendala kami," ungkapnya. (scn)