iklan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Atas Aset Tanah dan Bangunan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Atas Aset Tanah dan Bangunan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi. (Safwan/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Atas Aset Tanah dan Bangunan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi dari Pemprov Jambi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berlangsung di Kantor LPMP Jambi, Senin (18/11).

Gubernur Jambi Fachrori Umar, menilai urusan pembangunan bidang pendidikan merupakan urusan konkuren dimana setiap tingkatan pemerintahan harus mampu bersinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan tersebut.

Oleh karenanya, kata Fachrori, pemberian hibah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam kerangka untuk memajukan dunia pendidikan dengan sinergi mampu memberi solusi atas persoalan-persoalan pembangunan dunia pendidikan.

"Saya tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkewajiban untuk turut serta berpartisipasi dan mendukung dalam rangka pencapaian kualitas pendidikan di Provinsi Jambi melalui pemberian hibah tanah untuk LPMP Provinsi Jambi," ungkap H.Fachrori Umar. 

Fachrori, Umar, menegaskan pentingnya penyerahan aset tanah dan bangunan sebagai dukungan nyata kepada kepengurusan LPMP untuk mengoptimalkan sumber daya yang mereka miliki dari segi anggaran maupun kegiatan yang mendukung dunia pendidikan Provinsi Jambi.

"Harapan dapat lebih bermanfaat serta memudahkan dalam hal pengembangan, penataan sesuai dengan rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terutama dalam pengembangan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi. (*/wan)


Berita Terkait



add images