iklan Wakapolresta Jambi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polisi karena terlibat narkoba.
Wakapolresta Jambi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua orang anggota Polisi karena terlibat narkoba. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polresta Jambi melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggotanya, yakni, Brigadir Eri Mianto (EM) dan Briptu Ade Agung (AG), Senin (18/11).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, pihaknya melakukan pencopotan keduanya karena terlibat dalam kasus narkotika.

"Dua Polisi yang dipecat karena penyalahgunaaan narkotika," katanya.
Kombes Pol Dover menegaskan, kedua Personel itu tidak hanya sekali terlihat dalam kasus narkoba. Sejumlah peringatan sudah dilakukan, tetapi, masih terus melakukan kesalahan yang sama.

“Pemberhentiaan dua personel itu berdasarkan keputusan Kapolda Jambi karena mereka sudah melakukan perbuatan tersebut berulangkali,” ujarnya.

Dalam sidang etik yang dilakukan internal Kepolisian, keduanya sudah tidak layak menjadi anggota Kepolisian.“Dalam putusan sidang menyatakan mereka tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri,” tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images