iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat untuk ketersedian blangko KTP elektronik. Di Kota Jambi kini pelayanan e-KTP diganti dengan surat keterangan.

Pihak Dukcapil terpakasa harus memilah pencetakan blangko e-KTP hanya untuk data print ready atau yang baru pertama mendapatkan e-KTP. Sementara untuk pelayanan mengubah element data pada e-KTP pihak Dukcapil hanya memberikan surat keterangan dengan tandatangan basah.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Mulyadi Yatub ketika dikonfirmasi mengatakan, kondisi saaat ini blangko e-KTP sangat terbatas. Beberapa hari yang lalau pihaknya mendapat bantuan blangko dari pemerintah Provinsi sebanyak 500 blangko.

“Sampai saat ini kita belum mendapat kejelasan ketersediaan blangko di pusat. Blangko saat ini hanya untuk perekam baru yang belum pernah punya e-KTP. Untuk penggantian, perubahan status, rusak, hilang. Itu diterbitkan dengan surat keterangan (suket),” tambahnya. (hfz)


Berita Terkait



add images