iklan Ustaz Abdul Somad di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11). Kedatangannya dalam rangka kegiatan tausiyah bersama jajaran dan pegawai KPK.
Ustaz Abdul Somad di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11). Kedatangannya dalam rangka kegiatan tausiyah bersama jajaran dan pegawai KPK. (Rizky Agustian / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

“Diajak ke sini, sekadar untuk adaptasi lah. Artinya supaya kemudian agenda-agenda apa yang sudah diselesaikan dan perlu kami lanjutkan itu sudah mulai tertransfer,” kata Ghufron.

Terpilihnya Ghufron sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 sempat mendapat kritik dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Mereka menilai Ghufron tak lolos persyaratan usia seperti yang tecantum pada UU KPK baru. Dalam Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019, disebutkan batas usia pimpinan KPK minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun.

Terkait hal ini, Ghufron tidak ambil pusing. Sebab, menurutnya, proses seleksi yang dijalaninya didasarkan pada UU KPK versi lama. Sehingga, aturan yang telah diubah tersebut tidak berlaku surut terhadap statusnya sebagai komisioner terpilih.

“Maka kemudian apa yang telah diproses dan diparipurnakan di DPR itu sudah terjadi sebelum UU KPK belum direvisi. Setiap UU kan tidak boleh berlaku surut,” kata dia.

Ia pun meyakini, dirinya dapat menjaga sinergitas antara pimpinan dan WP KPK. Karena, menurut dia, WP KPK juga merupakan bagian dari lembaha antirasuah itu sendiri.

“Kami akan bersinergi dengan semua pihak. Bukan hanya WP, tapi juga eksternal KPK yang selama ini turut membangun KPK sebagaimana yang kita ketahui menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Ustadz Abdul Somad atau UAS juga menyambangi kantor KPK. Kedatangan penceramah kondang itu merupakan rangkaian kegiatan tausiyah dengan jajaran dan pegawai KPK.

“Penguatan sesuai agama masing-masing, maka di KPK ada tausiyah, ada pengajian menguatkan keyakinan apa yang kita lakukan adalah ibadah,” ucapnya.

UAS pun menyampaikan harapannya kepada kelima komisioner KPK terpilih. Ia berharap, para pimpinan yang akan menjabat nantinya bakal menjalankan amanah dengam baik.

“Siapapun nanti yang (memimpin KPK) diberi amanah, siapapun dia negeri kita akan tetap aman dan damai,” kata UAS.

Menurut dia, amanah merupakan suatu kunci untuk mendapatkan kesuksesan.

“Kalau dilaksanakan dengan amanah dan amanah itu akan ditanya oleh Allah, siapapun tetap takut pada Tuhan. Karena bagiamana dalam islam kita diajarakan sebesar biji sawi pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah,” pungkas UAS.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah resmi menunjuk lima pimpinan KPK baru yang akan menjabat selama periode 2019-2023. Adapun kelima pimpinan tersebut yakni Komjen Pol Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.

(riz/gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images