iklan Suasana raker MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan jajaranya dengan Komisi II DPR, Senin (18/11).
Suasana raker MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan jajaranya dengan Komisi II DPR, Senin (18/11). (Mesya/JPNN.com)

Komisi II DPR juga mestinya menghentikan dulu tahapan penerimaan CPNS jalur umum. Setelah honorer K2 ikut dimasukkan dalam skala prioritas, tahapan CPNS dijalankan lagi. Sebenarnya masih ada waktu, karena toh tahapan seleksi CPNS saat ini masih masa pendaftaran.

"Bagi saya pembahasan di DPR kemarin (18/11) kembali ke pembahasan awal, belum pada substansinya. Bisa jadi honorer K2 hanya diberikan harapan palsu lagi oleh mereka yang duduk di parlemen," ujarnya.

Kalau serius memerjuangkan nasib honorer K2, lanjut Said, harusnya Komisi II mendesak menPAN-RB kapan membahas revisi UU ASN.

Tentunya disertai desakan agar eksekutif segera menyiapkan DIM (daftar inventarisasi masalah) walaupun itu kewenangannya di Badan Legislasi.

"Komisi II adalah mitra kerja MenPAN-RB jadi bisa desak agar revisi UU ASN dipercepat. Apalagi ini prosesnya kembali ke awal karena harus diajukan lagi masuk Prolegnas," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images