iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi memprediksi potensi terjadinya sengketa dalam tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, sangat besar.

Pasalnya, integritas jajaran Bawaslu dalam menangani sengketa proses pencalonan sangat dituntut. Bisa saja terjadi penyalahgunakan kewenangan yang menyebabkan potensi terjadinya pelanggaran.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, didalam mekanisme sengketa proses Bawaslu tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota punya kewenangan besar untuk menjadikan seseorang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan pemetaan potensi terjadinya pelanggaran, verifikasi dokumen dukungan calon perseorangan menjadi salah satu titik terjadinya pelanggaran,” katanya kepada jambiupdate.co, (20/11).

Dimana dalam proses tersebut, kata Wein, petugas verifikasi berpotensi menyalahgunakan wewenang yang membuat seseorang dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat atau sebaliknya.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kita untuk mencegah dan meminimalisi untuk tidak terjadi,” jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images