iklan ILUSTRASI ASN.
ILUSTRASI ASN. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

”Jadi, kenapa enggak kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city, smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working,” tutur Suharso.

Namun, Suharso menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo setuju jika ASN masa kini bisa bekerja dari luar kantor.

Tjahjo mengatakan, ASN yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. ”ASN bisa bekerja di rumah atau di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan. Itu saja,” sambungnya.

Sistem kerja remote working, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting, hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja. ”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo.


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images