iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, mewanti-wanti proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pengawasan ketat dilakukan agar personel tim sukses (Timses) kandidat yang bertarung di Pilkada tidak ikut mendaftar dalam rekrutmen.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan jika pihaknya sangat selektif dalam melakukan proses rekrutrem.

"Tes bagi calon Panwascam mulai dari tes tertulis sampai wawancara ini mengutamakan kemampuan dan kredibilitas dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," katanya.

Asnawi memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten/kota melakukan rekrutmen dengan fair. Termasuk menghidari adanya titipan dalam proses seleksi tersebut.

"Kalau misalnya ada kaitan keluarga kebetulan ikut tes dan mampu dengan nilai yang baik, saya kira bisa saja terjadi. Yang penting dicatat, dia harus memiliki kemampuan dan mengikuti prosedur tes yang sudah disiapkan," ujarnya.

Lantas apakah rekam jejak calon Panwascam akan ditelusuri? Asnawi menyebutkan, rekam jejak calon Panwascam harus ditelusuri dan menjadi perhatian bagi pihaknya.

"Walaupun nanti orang itu sudah ditetapkan bisa kita anulir, misalnya juga sudah dilantik dan dikemudian hari diketahui bahwa yang bersangkutan adalah timses bisa kita proses untuk dinonaktifkan dan disampaikan ke DKPP," ucapnya. (wan


Berita Terkait



add images