iklan Seorang Polisi gadungan yang memiliki senpi dan diciduk oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
Seorang Polisi gadungan yang memiliki senpi dan diciduk oleh Ditreskrimum Polda Jambi. (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Usai sudah perjalanan Ariyanto (36) yang berpura-pura menjadi Polisi dan memiliki Senjata Api (Senpi).

Ia diringkus oleh Tim Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Jumat (22/11) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB di Kamar Hotel Lestari, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, tersangka tersebut ditangkap lantaran mengaku anggota Polri. Kemudian tim Resmob Polda Jambi mengikuti gerak-gerik tersangka.

"Saat berada di hotel tersebut tersangka ditangkap. Ternyata selain mengaku anggota Polisi, tersangka juga memiliki Senpi yang memiliki peluru sebanyak lima butir," katanya, Senin (25/11).

Kemudian kata AKBP Dadan, tersangka tersebut dibawa ke Polda Jambi dan dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan lainnya. Tersanyata tersangka merupakan warga Dusun II, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

"Dia sudah kita ikuti, dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti KTP dengan identitas Polri dan indentitas sebagai petani," akunya. (scn)


Berita Terkait



add images