iklan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis saat Press Release di Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis saat Press Release di Mapolda Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penggagalan penyudupan Narkotika dengan nilai yang fantastis kembali di lakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa waktu lalu, untuk barang haram yang di amankan sendiri sabu seberat 8,211 kg dan ekstasi sebanyak 50.218 butir.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan, hasil dari kerja keras anggotanya dalam memberantas narkoba setidaknya ada 91.000 jiwa yang berhasil diselamatkan, Jenderal bintang dua itu menambahkan jika tangkapan ini merupakan kali kedua

"Ini Tangkapan ke dua, yang pertama berhasil lolos, tapi kali ini berhasil diamankan sebelum barang haram itu berhasil di edarkan," kata Irjen Pol Muchlis Selasa (26/11).

Untuk tersangka yang diamankan berjumlah dua orang masing masing berinisial AB dan CS, mereka sendiri sebagai kurir yang membawa narkotika asal negeri Jiran Malaysia.

"Mereka cuma kurir, bandara masih di biru, untuk identitas bandar sendiri sudah diketahui" ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 2 dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.(scn)


Berita Terkait



add images