iklan Domiri Padri (32) anggota SMB yang menjadi DPO berhasil ditangkap oleh Direskrimum Polda Jambi saat menyusup kepersidangan kasus SMB di PN Jambi.
Domiri Padri (32) anggota SMB yang menjadi DPO berhasil ditangkap oleh Direskrimum Polda Jambi saat menyusup kepersidangan kasus SMB di PN Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batanghari selama kurang lebih tiga bulan, Domiri Padri (32) yang merupakan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) berhasil dibekuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Edy Faryadi mengatakan, tersangka ini diamankan di Pengadilan Negeri Jambi, saat tersangka berusaha menyusup masuk dalam persidangan kasus SMB.

Berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polres Batanghari inilah pihaknya mengeluarkan surat perintah tugas dan surat penangkapan terhadap tersangka.

“Kalau seandainya ada oknum yang mengatakan bahwa anggota kepolisian telah melakukan penculikan itu tidak lah benar. Tersangka ini telah kami tahan dan akan dikembangkan ke yang lainnya," katanya Selasa (26/11) .

Dirkrimum menegaskan, kepada siapapun yang menggunakan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan maka pihaknya akan melakukan tindakan.

“Jangan gunakan masyarakat di Jambi ini untuk kepentingan pribadi dan meraup keuntungan dengan cara tidak benar, maka kami akan tindak tegas. Karena, Polisi wajib melindungi masyarakat," sebutnya.

Sementara itu dari pengakuan Domiri sendiri bahwa dirinya diperintah oleh seseorang untuk memfoto dan mengirimkan hasil foto perkembangan selama 4 kali persidangan.

Dia mengaku diperintahkan oleh Era Purnama Sari, yang diketahui merupakan Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI. "Saya diperintah untuk mengikuti sidang dan memberikan bocoran di sidang yang saya ikuti," akunya (scn)


Berita Terkait



add images