iklan Upaya penyudupan Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan masuk ke Provinsi Jambi melalui Tungkal via Batam digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.
Upaya penyudupan Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan masuk ke Provinsi Jambi melalui Tungkal via Batam digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Upaya penyudupan Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan masuk ke Provinsi Jambi melalui Tungkal via Batam digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jumlah sabu dan ekstasi yang diamankan kali ini terbilang fantastis, yaitu sabu seberat 8,211 kilogram dan ekstasi sebanyak 50.218 butir.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggotanya dalam memberantas narkoba. Setidaknya ada 91.000 jiwa yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini. 

Jenderal bintang dua itu menambahkan jika tangkapan ini merupakan kali kedua. "Ini tangkapan kedua, yang pertama berhasil lolos, tapi kali ini berhasil diamankan sebelum barang haram itu berhasil di edarkan," kata Irjen Pol Muchlis Selasa (26/11).

Untuk tersangka yang diamankan berjumlah dua orang masing masing berinisial AB dan CS, mereka sendiri sebagai kurir yang membawa narkotika asal negeri Jiran Malaysia.

"Mereka cuma kurir, bandara masih di buru, untuk identitas bandar sendiri sudah diketahui" ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images