iklan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Cabang Kota Jambi Periode 2019-2022, yang di Ketuai oleh Suraya, SE, dilantik kemarin (27/11).
Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Cabang Kota Jambi Periode 2019-2022, yang di Ketuai oleh Suraya, SE, dilantik kemarin (27/11). (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi menggelar sosialisasi produk hukum Perda Kota Jambi nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan, di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rabu (27/11).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Cabang Kota Jambi Periode 2019-2022, yang di Ketuai oleh Suraya, SE. Para pengurus AAI Cabang Kota Jambi dilantik dan dikukuhkan secara langsung oleh Sekjend Pengurus Nasional AAI Gunawan Hasan.

Sementara Kegiatan sosialisasi kearsipan itu dibuka oleh Walikota Jambi Syarif Fasha yang diwakili oleh Asisten III Setda Kota Jambi, A Ridwan. Setelah itu, acara diisi pemaparan oleh Gunawan Hasan, Sekjen AAI yang juga menjabat Kepala Sub Direktorat Kearsipan IIb (pembinaan wilayah Sumatera) di ANRI, Dosen Universitas Negeri Jambi, Mery, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Desi Purlinawati.

Ketua AAI Cabang Kota Jambi Periode 2019-2022, Suraya mengatakan, fungsi arsip sangat penting bagi organisasi karena arsip bukan hanya sebagai catatan historis, bukan pula hanya menjalankan fungsi dukungan kesekretariatan suatu organisasi pemerintahan saja.

"Namun merupakan unsur utama dalam upaya membangun pemerintahan modern," katanya.

Sementara Asisten III Setda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, dengan terbentuknya AAI Kota Jambi, akan memberikan pemahaman lebih tata kelola kearsipan yang baik dan benar.

"AAI Kota Jambi ini sangat berguna. Salah satunya kan Arsiparis yang dilantik dari setiap OPD dan kecamatan. Biar mereka memahami. Harapannya kalau sudah tertib begini tidak ada lagi temuan, baik temuan BPK atau Inspektorat," jelas Ridwan.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Arzhi Effendi mengatakan, kepengurusan AAI Kota Jambi adalah untuk pertama kali terbentuk.

"Tujuannya untuk membina kearsipan yang ada di kota Jambi, ini untuk mengkoordinir semua arsiparis sekaligus mensosialisasikan kegiatan program. Kebetulan tahun 2018 kemarin kita telah melaksanakan pembuatan Perda melalui DPRD, tentang kearsipan daerah kota Jambi. Itu yang kebetulan hari ini di sosialisasikan oleh bagian hukum," kata Arzhi Effendi. (hfz)


Berita Terkait