iklan Ojek online.
Ojek online. (Natalia Laurens/JPNN)

Oleh karena itu, Deddy berharap agar pemerintah membuat batasan kouta untuk ojek online agar kondisi di jalan raya Jakarta tidak macet. Misalnya, kata dia, untuk kuota saat ini 100 ribu ojek online kalau sudah cukup tidak usah ditambah lagi.

"Tapi kalau saya lihat sekarang tidak begitu yang ada mereka terus bertambah setiap hari, entah itu mereka aktif atau kaga tapi bertambah," imbuhnya.

Dalam upaya pengurangan ojek online, Deddy berujar hanya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang bisa membatasi peredaran ojek online di Jakarta.

"Bukan hanya Menteri Perhubungan tetapi Kemenkominfo juga punya andil besar untuk mengatur masalah perusahaan aplikasi ini. Karena yang bisa membatasi itu adalah Kemenkominfo. Karena Gojek, Grab dan lain-lain itu mereka izinnya bukan di Kementerian Perhubungan," tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan untuk mengatur keselamatan jalan. Bukan untuk mengatur pengurangan. (mg9/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait