iklan Safrizal alias Jal Bin Nurdin, terdakwa kurir sabu seberat 134 kg menjalani sidang putusan, Rabu (27/11).
Safrizal alias Jal Bin Nurdin, terdakwa kurir sabu seberat 134 kg menjalani sidang putusan, Rabu (27/11). (sumutpos.co)

Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images