iklan Korsupgah KPK saat mmenggelar pertemuan dengan DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (29/11).
Korsupgah KPK saat mmenggelar pertemuan dengan DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (29/11). (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi DPRD Provinsi Jambi Jumat Sore (29/11).

Mereka menggelar pertemuan dengan anggota DPRD di ruang Banggar Setda DPRD Provinsi Jambi.

KPK dipimpin Koordinator Wilayah II Sumatera Abdul Haris.

Abdul Haris saat dibincangi awak media menyampaikan, agenda pertemuanya dengan DPRD Provinsi Jambi hari ini, merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi. Kemudian terkait dengan perkara-perkara korupsi yang biasa dilakukan oleh legislator.

BACA JUGA : KPK Sambangi DPRD, Ini Keterangan Ketua DPRD Provinsi Jambi

"Agar mereka ini paham apa-apa saja yang dilarang, dan juga kami memperkenalkan program kami," sebut Haris.

Catatan khusus untuk DPRD Provinsi Jambi, disebutkan Haris, karena perkara korupsi uang ketok palu DPRD belum selesai. Agar hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran. "Ambil hikmahnya, dan jangan ragu serta sungkan untuk bekerja apabila memang di dalam bekerja itu sesuai aturan. Disini kita berharap teman-teman bekerja sesuai aturan tak adalagilah seperti itu," kata Haris. (aba)


Berita Terkait



add images