iklan Dua tersangka sabu yang menjerat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kontraktor.
Dua tersangka sabu yang menjerat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kontraktor. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua tersangka sabu yang menjerat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kontraktor yang berhasil diamankan baru-baru ini, kini masih mendekam di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Untuk memproses berkas kasus tersangka saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa, yaitu dalam hal untuk pelimpahan.

Kedua tersangka tersebut yakni, Haris Aprianto (31) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Muaro Jambi dan Dimas (25) salah satu Kontraktor di Kota Jambi warga Handil, Kecamatan Jelutung. Keduanya diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung, Selasa (15/10) silam.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa untuk dilakukan pelimpahan tahap dua ke Jaksa. “Kita masih menunggu petunjuk jaksa,” katanya Minggu (1/12).

Lebih lanjut, saat ini Jaksa kembali meneliti berkas tersangka untuk segera dinyatakan P21, setelah itu tersangka bisa langsung dilimpahkan tahap dua. “Berkas masih diteliti oleh jaksa untuk pelimpahan nanti,” tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images