iklan Zumi Zola (ketika menjabat gubernur Jambi), ketika menyerahkan bantuan Pemprov secara simbolis kepada Kepala Desa Simbur Naik, waktu itu.
Zumi Zola (ketika menjabat gubernur Jambi), ketika menyerahkan bantuan Pemprov secara simbolis kepada Kepala Desa Simbur Naik, waktu itu. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dua tahun telah berlalu. Musibah kebakaran telah melululantahkan puluhan rumah warga di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada 15 November 2017 silam.

Namun, dari sekian banyak bantuan yang masuk di posko kebakaran pada waktu itu, hanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi yang sampai tahun 2019 ini belum tersalurkan.

Salah satu korban kebakaran, H. Mendo mengaku, bahwa Dia masih ingat betul jumlah uang bantuan yang akan diberikan, yakni sebesar Rp 328.500.000 untuk 68 KK. Walaupun Zumi Zola tidak menjadi Gubernur lagi, tapi seharusnya pihak Pemprov tetap menyalurkannya.

"Kan bantuan itu atas nama Gubernur, bukan Zumi Zola. Walaupun Zumi Zola tidak ada lagi, tapi Pemprov harus tetap menyalurkannya," ungkapnya.

Janji itu adalah hutang, dan harus ditunaikan. Kalau tidak ada janji atau penyerahan secara simbolis dulu, para korban tidak akan menagihnya. Tapi karena sudah janji, jadi harus ditepati.

"Ini sudah 2 tahun setelah kebakaran, tapi kenapa Pemprov tidak juga memberikan bantuan itu ke kami," tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Ibu Ainun dan Ibu Hiyar juga menyayangkan sikap Pemprov yang sepertinya tidak peduli. Mana bantuan yang dijanjikan. Jangan jadikan penyerahan itu sebatas seremonial saja. Setelah selesai, tidak ada tindaklanjutnya.

"Kami ni telilit hutang, walaupun tidak seberapa setidaknya hutang kami bisa terbayar sedikit. Jadi jangan janji-janji saja," tegasnya. (lan)


Berita Terkait



add images