Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi menegaskan, upah guru honorer di Kabupaten Cirebon harus ditingkatkan. Pemerintah daerah harus memberikan standarisasi upah yang ideal. “Kenaikan upah dipastikan membuat angin segar bagi para guru honorer,” singkatnya.
Seperti diketahui, Selasa (3/12) kemarin, ribuan guru honorer demo menuntut kesejahteraan di sekitar perkantoran Pemkab Cirebon. Massa yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon itu, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib mereka yang tidak jelas selama bertahun-tahun.
“Aksi ini murni untuk meminta kesejahteraan dan kita minta diperhatikan. Kami menuntut hak, karena kewajiban sudah kami lakukan dengan ikhlas,” kata Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur.
Sholeh mengatakan, selama ini honorarium sebagai tenaga pendidik tak sesuai SK Bupati Cirebon. Ia menuntut honorarium atau upah guru honorer di Cirebon disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tak memiliki anggaran untuk bisa menerapkan upah honorer sesuai UMK. Namun, persoalannya adalah niat atau tidak, pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Cirebon.
“Kami yakin dengan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp3,5 triliun, bisa. Tapi, semua itu tergantung niat atau tidak pemerintah daerah memberikan kesejahteraan untuk guru honorer,” jelasnya.
Dia berharap Bupati Cirebon merasa terketuk hatinya untuk bisa merealisasikan pengupahan honorer sesuai UMK. Sebab, pembangunan di Kabupaten Cirebon sejatinya harus selaras antara pembangunan SDM dengan infrastruktur.
(sam)
Sumber: www.fin.co.id