iklan Nur Baitih menyampaikan kabar soal adanya rekrutmen PPPK dari jalur honorer K2 DKI Jakarta.
Nur Baitih menyampaikan kabar soal adanya rekrutmen PPPK dari jalur honorer K2 DKI Jakarta. (Fathra/JPNN.com)

Walaupun cita-cita honorer K2 jadi PNS, tetapi menurut Nur, kebijakan rekrutmen PPPK akan mereka ikuti. Paling tidak ini solusi jangka pendeknya daripada setiap tahun mereka dihantui perasaan takut diberhentikan karena tidak lulus tes tahunan.

"Kalau jadi PPPK kan dites sekali saja, enggak seperti yang kami alami sekarang tiap tahun tes. Yang enggak lulus ya diberhentikan," ujar Nur.

Dengan menjadi PPPK, lanjut Nur, mereka bisa menikmati gaji dan tunjangan daerah layaknya PNS. Di DKI Jakarta, tunjangan daerah sangat besar melebihi gaji.

"Kalau sudah jadi PPPK, kami bisa mengicip paling tidak Rp 8 juta per bulan. Itu sudah masuk gaji plus tunjangan daerah untuk golongan IIIA nol tahun. Namun, harapan kami tetap PNS makanya kami getol mengawal revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images