iklan Penyidik tunggu petunjuk jaksa, ketiga tersangka masih ditahan di Mapolsek Telanaipura.
Penyidik tunggu petunjuk jaksa, ketiga tersangka masih ditahan di Mapolsek Telanaipura. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim penyidik Polsek Jelutung hingga saat ini masih menyusun berkas perkara tiga tersangka pencurian sepeda motor, di berapa kampus ternama di kota Jambi, agar segera bisa dilpahkan ke Jaksa.
Ketiga tersangka tersebut yakni Muhammad Nur Hakim (29) warga Sarolangun, Rakadeni Bayu Pratama (22) warga Alambarajo dan Gina Tri Kurnia (28).
"Semua berkas perkara sudah siap, hanya saja belum bisa di limpahkan, karena masih menunggu petunjuk dari jaksa," kata Panit Reskrim Polsek Telanaipura, AIPTU Zulhadi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika penyidik telah menambah masa tahanan terhadap ketiganya, karena waktu penanahan 20 hari pertama sudah habis.
"Waktu 20 hari setelah perpanjangan masa tahanan juga hampir habis, kalau belum juga di limpahankan akan ditambah lagi, kerena jaksa mempunyai perhitungan sendiri dalam proses pemilihan tahap 2," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images