iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga terpidana mati asal Kabupaten Merangin hingga saar ini tidak jelas kabarnya, Pasca putusan hakim tahun 2000 silam.

Ketiga orang tersebut adalah, Syofian bin Azwar, Harun bin Ajis, serta Sargawi bin Sanusi. Ketiganya terjerat kasus pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD).

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru terkait dengan ketiganya yang divonis hukuman mati.

"Belum ada informasi lagi, masih di Lapas Nusa Kambangan, kita (Kejati Jambi, red) masih melakukan pertimbangan," katanya baru-baru ini.

Saat ditanya apakah ketiganya ada mengambil langkah hukum lainnya? Dia menegaskan belum ada informasi lain yang diterima Kejati Jambi.

"Kalau eksekusi kita pasti dapat informasi. Kita hanya menjalankan perintah saja," tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images