Ditanyakan apa proses pelantikan ini mendapat restu dan telah sesuai mekanisme KASN Sekda menyebut memang tak dilibatkan dalam bongkar pasang pejabat ini."Sejak awal memang tidak dilibatkan, mungkin saya mau pindah mungkin tidak dilibatkan, saya disini hanya mendapat tugas dari Gubernur untuk mewakili beliau melantik," jelasnya.
Sementara pejabat yang didemosi Edi kusmiran mengibaratkan ini jabatan sebagai baju yang dipinjambkan Gubernur. "Intinya saya ini ASN (Menerima) dimanapun harus kerja dan loyal dengan pimpinan," terangnya.
Untuk jabatan Pelaksana tugas Kasatpol PP sendiri nantinya akan dijabat oleh Apani Saharudin, yang juga menjabat Asisten I Sekda Provinsi Jambi. (aba)
