iklan Komisi IV Hearing Bersama Disdik Bahas Temuan Sidak di SMA 13 dan SMK 3.
Komisi IV Hearing Bersama Disdik Bahas Temuan Sidak di SMA 13 dan SMK 3. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat dengan pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Senin (9/12).
Rapat ini menindaklanjuti hasil temuan sidak dari Komisi IV pada Jumat, (6/12) kemarin di SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 13 Kota Jambi, yang pekerjaan bangunan sekolahnya tak sesuai harapan. Selain itu, soal Kepala Sekolah yang masih berstatus pelaksanan tugas juga menjadi sorotan DPRD.

Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi IV M Khairil serta didampingi Anggota Apriodito, Khafid Moein, Supriyanto, Nur Tri Kadarini, Mai Mazanah, Kamluddin Hafis. Semnetara dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Plt Kadis Varial Adhi Putra, Kabid SMA M Arif, Kabid SMK Bukri dan jajaran lainnya.

M Khairil, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi usai hearing meminta Disdik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan kondisi saat ini, dari temuan Sidak itu pihaknya merekomendasikan seluruh kepada sekolah yang ada di Provinsi Jambi yang masih Plt untuk disegerakan Defenitif. "Kerena kami melihat dari 161 Kepala Sekolah di SMA, yang masih Plt 75 Kepala Sekolah, sedangkan SMK dari 179 Kepala Sekolah, yang masih menjabat Plt masih 48. Sementara di akhir tahun nanti masih juga Plt siapa yang menandatangan Ijazah anak-anak kita, ini dimohon secepat mungkin untuk defenitkan Plt Kepala Sekolah tersebut," jelasnya.

Khairil juga mengatakan, yang menjadi poin penting mengevaluasi kepala sekolah atas temuan sidak kemarin, seandainya ada pengantian kepala sekolah sesuaikan dengan aturan dan prosedur yang ada jangan sampai menyalahi aturan.
Sedangkan terkait dengan bangunan sekolah Di SMK 3 yang ditemukan banyak sekali permasalahan, Dia menyarankan sepenuhnya tim dari Diknas Provinsi Jambi. Dia berharap kalau bangunan tersebut dianggarkan oleh APBD dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang telah dikerjakan sekarang, dan tidak boleh menyalahi aturan.

"Kalau diminta akhir tahun ini dipercepat pekerjaan sangat tidak memungkinkan, apalagi kondisi kualitasnya, untuk itu kita minta dari Kabid SMA dan SMK mengambil contoh SMA 3 Kota Jambi terhadap pembangunan tersebut, kerana di Kota Jambi dekat dengan pengawasan kondisi bangunan seperti itu apalagi dengan Kabupaten yang jauh dari pengawasan dan pantauan," ucapnya.


Berita Terkait



add images