Untuk masih rendahnya kepatuhan dibeberapa Pemda, Jafar menyebut bukan kewenangan pihaknya melakukan pembenahan, melainkan kembali ke Pemda itu sendiri. "Seperti di Sarolangun kabarnya Dinas yang rendah Kepala Dinasnya sudah diganti, karena untuk sarolangun penilaian dari tahun 2018 ke 2019 malah menurun kepatuhannya," katanya.
Sementara untuk didaerah lain seperti
Provinsi Jambi mendapat penilaian 95,15 persen. Artinya masuk kedalam kategori zona hijau. "Indikatornya seperti pengurusan mutasi pindah sekolah di Dinas Pendidikan dan Perizinan pelaksanaan kabel serat optik di PTSP Provinsi Jambi," terangnya.
Untuk zona sendiri Jafar menjelaskan angka 0 hingga 50 digolongkan kepada zona merah (paling parah). Kemudian angka 51 hingga 80 masuk ke zona kuning, dan angka 81 hingga 100 masuk zona hijau. (aba)
