iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara Suap uang ketok palu RAPBD provinsi Jambi 2017-2018 dengan terdakwa tiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal kembali akan digelar Kamis (12/12) di pengadilan Tipikor Jambi.

Sumber terpercaya Jambiupdate.co, mengatakan, ada enam orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Diantaranya, Cornelis Buston, Ar. Syahbandar, Apif Firmansyah, Dodi Irawan, Muhammad Imamuddin alias IIM dan Chumaidi Zaidi

"Besok Cornelis Buston di hadirkan sebagai saksi, tapi kita lihat saja fakta di persaingan," katanya melalui pesan WhatsApp. Rabu (11/12)

Sementara itu, salah satu saksi yang dihadirkan, yang enggan di sebutkan namanya membenarkan jika namanya menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa di persidangan.

"Ya benar, saya sudah terima beberapa waktu lalu surat panggilannya," akunya. (Scn)


Berita Terkait



add images