iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kesadaran masyarakat dalam mengurus Akta kematian keluarga di Kota Jambi masih rendah. Hal ini karena masyarakat menganggap Akta kematian tidak penting. padahal Akta kematian sangat penting untuk ketertiban administrasi.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Terkait kondisi itu, Pemkot Jambi berencana akan membagikan dana santunan kepada warga yang meninggal sebesar Rp 500 ribu per kepala.

Namun, dengan persyaratan keluarga yang bersangkutan harus mengurus surat kematian ke RT, lalu diteruskan ke Kelurahan dan diterbitkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Bentuk santunan Pemkot Jambi kepada warga yang sudah meninggal. Kebijakan ini juga kami nilai mampu meningkatkan jumlah warga yang mau mengurus Akta kematian bagi keluarganya yang sudah meninggal,” kata Maulana, Rabu (11/12).

Kebijakan ini, kata Maulana, rencananya akan diterapkan awal 2020 melalui Bagian Kesra Pemkot Jambi. “Tapi, ini masih kita usulkan, dan mudah-mudahan disetujui oleh legislatif,” sebutnya. (hfz)


Berita Terkait



add images