iklan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. (Adi/Jambiupdate)

"Iya benar, pengeledahan terkait kasus Bencal Kerinci tahun 2017 yang lalu. Untuk data yang lebih lengkap, silakan hubungi Kasi Intel," ungkapnya.

Hanya saja sejauh ini, belum diketahui apa saja dokumen yang disita oleh penyidik dari ruangan Kepala BPBD Kabupaten Kerinci.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 tersangka yakni A (Asril), SE (Saiful Efrijal), dan WAP (Wardodi Aria Putra).

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kerinci dan 9 orang lainnya juga telah diperiksa dan dimintai oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adi)


Berita Terkait



add images