Rugikan Negara Hingga 2,6 Miliar Lebih, Rekanan dan KPA PLTMH Batangasai Ditetapkan Tersangka
Dibaca: 3888 kali
Jumat, 13 Desember 2019 - 13:28:47 WIB
Kapolres Sarolangun, AKBP Deni Heryanto saat melakukan jumpa pers, jumat (13/12). (Hadinata/jambiupdate)