iklan Mendikbud Nadiem Makarim akan menghapus Ujian Nasional mulai 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim akan menghapus Ujian Nasional mulai 2021. (Ricardo/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggagas program Merdeka Belajar, yang salah satunya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, pada 2021.

Lantas muncul pertanyaan apa yang akan menentukan standar kelulusan siswa kalau bukan UN?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa parameter kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah. "Untuk kelulusan itu kami serahkan di sekolah, itu yang pengganti UN," kata Erlangga Airlangga dalam diskusi Merdeka Belajar, Merdeka UN di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (14/12).

Menurut Airlangga, hal ini sudah diatur dalam aturan baru yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. "Permendikbud Nomor 43 Tahum 2019 sudah dijelaskan seperti itu. Penentuan kelulusan itu berada di sekolah," ungkap Erlangga.

Menurutnya, kelulusan anak-anak itu tidak ditentukan hanya berdasar satu atau beberapa mata pelajaran. Dia menyatakan guru bisa memberikan asesmen, portofolio, tugas, dan lainnya sehingga lebih banyak variabel untuk siswa.


Berita Terkait



add images