iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Hingga November 2019, tunggakan pelanggan aktif PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, memcapai Rp 2,3 Milyar. Tentunya, ini akan berdampak dengan penyaluran air PDAM ke rumah-rumah warga.

‘’Atas hal ini, kami dari pihak Tirta Khayangan memghimbau kepada pelanggan yang menunggak untuk segera membayar rekening airnya, agar tidak dikenakan sanksi berupa denda hingga pemutusan sambungan,’’ sebut Kabag Keuangan Perumda Air Minum Tirta Khayangan, Fuadi.

Tunggakan Rp 2,3 Milyar itu, akunya, terbagi di empat unit yakni Unit Sungai Penuh, unit Rawang, Unit Kumun Debai, dan Unit Tanah Kampung. Namun, paling banyak tunggakan terjadi di unit Sungai Penuh yakni mencapai Rp 1 Milyar.

"Rincian tunggakan, pelanggan di Unit Sungai Penuh 1 Milyar, Unit Rawang 560 juta, Unit Kumun Debai 300 juta, dan di Unit Tanah Kampung 121 Juta," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah tunggakan di Tahun 2019 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Tahun 2018 kemarin. "Dimana pada Tahun 2018 kemarin, jumlah tunggakan pelanggan aktif mencapai 3 Milyar," bebernya. (adi)


Berita Terkait



add images