iklan Plt Kadisperindag Provinsi Jambi, Kabid Kabid PKTN dan PPNS Disperindag Provinsi Jambi saat sidak makanan dan minuman disalah satu pusat perbelanjaan.
Plt Kadisperindag Provinsi Jambi, Kabid Kabid PKTN dan PPNS Disperindag Provinsi Jambi saat sidak makanan dan minuman disalah satu pusat perbelanjaan. (Fauzi Yosi / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Jelang natal dan tahun baru, Disperindag Provinsi Jambi menyidak makanan dan minuman kadaluarsa.

Sidak ini langsung dipimpin Plt Kadisperindag Provinsi Jambi Hj. Ir. Sri Argunaini M.Si didampingi Kabid PKTN, Zidni Aisyah beserta PPNS dari Disperindag Provinsi Jambi.

Dikatakan Plt Kadisperindag Provinsi Jambi bahwa sidak makanan dan minuman kadaluarsa ini dilakukan karena memasuki hari besar keagamaan, apa yang dilakukan pihaknya untuk memastikan keamanan produk makan minum agar layak dikonsumsi masyarakat.

“Kami melakukan kegiatan rutin pengawasan serta penyidakan produk makanan dan minuman kemasan disejumlah distributor supermarket, mini market serta tempat tempat swalayan lainnya yang menyediakan produk mamin ini,” kata Plt Kadisperindag Provinsi Jambi, (18/12).

Dia menambahkan, dalam satu tahun terdapat 3 kali pengawasan rutin yang dilakukan yaitu sebelum puasa Ramadhan, Idul Fitri, sebelum natal dan tahun baru. Ini lakukan karena mendekati hari besar keagamaan, kebutuhan konsumen untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman akan meningkat.

“Sehingga kami harus cegah dan awasi produk lama yang disimpan didalam gudang yang rusak kemasan (penyok, red) serta kadaluarsa dijual kembali karena hal ini dapat merugikan dan membahayakan konsumen,” jelasnya. (yos)


Berita Terkait



add images