iklan Bangunan RSU Mayjend HA Thalib Kerinci yang bangunannya berada di Kota Sungai Penuh hingga kini belum tuntas juga soal pengalihan asetnya.
Bangunan RSU Mayjend HA Thalib Kerinci yang bangunannya berada di Kota Sungai Penuh hingga kini belum tuntas juga soal pengalihan asetnya. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Persoalan aset perkantoran Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih bergulir hingga penutup tahun 2019.

Padahal Pemerintah Provinsi, Kemendagri hingga Korsupgah KPK sudah beberapakali memfasilitasi untuk persoalan itu diselesaikan, namun belum membuahkan hasil.

Bahkan direncanakan pertemuan yang harus dihadiri oleh Kepala daerah Kerinci dan Sungai Penuh pada akhir Desember ini. Diharapakan dengan bertemuan dua orang nomor satu di Kerinci dan Sungai Penuh itu bisa menyelesaikan masalah aset tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, persoalan aset itu harus diselesaikanm dengan duduk bersama oleh kepala daerah.
“Harus duduk bersama keduanya, kita optimis selesai,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi itu.

Fadli menyebut pihaknya selaku dewan yang berasal dari dapil Kerinci- Sungaipenuh juga telah memfasilitasi pertemuan kedua daerah di Pemprov Jambi.

“Kita sudah komunikasikan dengan Gubernur Jambi dan tercipta pertemuan pada 5 Desember lalu, namun saat itu yang hadir wakil Bupati Kerinci dan Sekda Kota Sungai Penuh saja,” katanya.

Untuk info terakhir, seperti soal salah satu aset yang diperdebatkan yakni RSUD A.Thalib. Informasinya kata Fadli Pemkot menginginkan RSUD namun tak beserta ASN-nya. Sedangkan Kabupaten belum punya RSUD.

“Jadi tak mungkin dokter spesialis nantinya kita taruh di puskesmas, selain itu kita minta juga keseimbangan dari pemberitaan agar bisa fasilitasi keduanya demi Kerinci dan Sungai Penuh,” katanya. (aba)


Berita Terkait



add images