iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Walaupun pejabat Plt memang tak bisa mengambil kebijakan yang vital dan krusial. Termasuk soal kebijakan pencairan serapan anggaran 2019 yang terakhir dicairkan minggu terkahir Desember ini.

"Yang mengambil kebijakan memang pejabat lama, dan seperti di akhir Desember ini hanya tinggal administrasi saja yang diselesaikan Plt," sebutnya.

Jika dihitung-hitung, ada 10 OPD yang masih diisi pelaksana tugas, yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Umum, Kepala Satpol PP, Kepala BKD, Kepala Biro Kesramas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sedangkan untuk jabatan yang bakal segera diisi karena sedang dalam proses lelang ada tiga jabatan yakni Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Disnakertrans dan Dirut Utama RSUD Raden Mattaher. Lalu posisi lainnya yang dijabat Plt yakni Dirut RS Jiwa yang pejabat sebelumnya mengundurkan diri. (aba)


Berita Terkait



add images