iklan Puluhan Sopir Truk di Tanjabtim Blokade Jalan Pelabuhan Samudera.
Puluhan Sopir Truk di Tanjabtim Blokade Jalan Pelabuhan Samudera. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Puluhan sopir mobil truk PS melakukan aksi blokade jalan di Pelabuhan Samudera Kelurahan Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung jabung Timur (Tanjabtim), Senin (23/12) kemarin.

Aksi blokade jalan tersebut, sebagai bentuk protes para sopir terhadap kebijakan pihak jasa angkutan tracking yang tidak melibatkan para sopir lokal yang ada di Kabupaten Tanjabtim.

Kordinator aksi lapangan, Ahmad Iqbal mengatakan, sebanyak 40 lebih sopir yang hadir melakukan aksi protes. Pasalnya, pihak dari perusahaan jasa angkutan tracking menggunakan mobil tronton untuk mengangkut biji carnel dari Pelabuhan Samudera tujuan Jambi.

"Sementara kami para sopir mobil PS disini tidak dilibatkan dalam angkutan itu. Semuanya diangkut menggunakan mobil tronton dari luar Tanjabtim," kata Ahmad Iqbal kepada awak media saat melakukan aksi di jalan Simpang 3 terminal lama.

Ia menegaskan, sebagai putra daerah menurutnya, dirinya dan para sopir lain mempunyai hak untuk ikut terlibat dalam angkutan pekerjaan tersebut. Sehingga, ia berharap pihak jasa angkutan tracking bisa bekerjasama seperti biasanya yang melibatkan para sopir lokal.

"Kita disini sudah 3 tahun berjalan dan setelah perubahan kontrak bergantinya pengurusan hampir satu minggu lebih kita tidak kerja," keluhnya.

Setelah hampir 1 jam melakukan aksi, pihak Pemkab Tanjabtim dari Kesbangpol, Kasat Intel dan Kapolsek Muara Sabak Barat mencoba melakukan mediasi antara para sopir dan pihak jasa angkutan tracking.

Mediasi dilakukan di ruang Kesbangpol yang dihadiri dari pihak kontraktor jasa angkutan tracking dan para sopir. Mediasi berlangsung alot hingga pada kesimpulan, pihak tracking berjanji akan melibatkan para sopir lokal yang ada di Kabupaten Tanjabtim.

"Untuk para sopir lokal tetap akan kita pakai dan kita perjuangkan. Namun ini sifatnya teknis kita dari pihak kontraktor tidak bisa memutuskan karena ada pihak pemilik barang. Tapi tetap akan kita perjuangkan," jawab Saipul selaku kontraktor tracking jasa angkutan dari Perusahaan HPS dan tergabung dalam asosiasi MKL di Pelindo.(lan)


Berita Terkait



add images