JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Potensi industri Sarang Burung Walet (SBW) begitu menjanjikan di Provinsi Jambi. Namun sayangnya belum ada ekspor dari Jambi langsung ke luar negeri. Dikarenakan perputaran sarang walet Jambi masih beredar di dalam negeri. Hal ini terungkap saat Forum Investasi Produksi dan Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) yang dihadiri 50 calon investor dari Tiongkok. Selain itu hadiri langsung presiden Komite Industri Sarang Burung Dan Asosiasi Makanan Kolagen Tiongkok Wang Qiang. Serta hadir Chairman dari,Zhu Chunhua yang akan mendirikan pabriknya pada 2020 mendatang di kawasan JKE. Mereka hadir ditengah pejabat daerah Provinsi Jambi dan pengusaha walet lokal, bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi (25/12).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Guntur sebagai pembicara dala forum ini mengatakan, tingginya permintaan SBW Jambi ini, karena Jambi merupakan tempat pengepul SBW terbesar di Indonesia.
Pada tahun 2019 ini, perdagangan sarang burung walet Provinsi Jambi yang terdata oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, mencapai 50 ton atau 51.352,53 kilogram. Jumlah tersebut, kata Guntur senilai Rp 487.592.535.000. "Itu yang terdata di Karantina, melalui tranportasi udara. Saat ini kita kirim ke Medan, Jakarta, Makasar, Bandung, Yogyakarta, Sukabumi dan Batam," sampainya.
Sementara itu, untuk eksportir SBW sendiri, kata dia telah mencapai 42,22 kg atau senilai Rp 844.400.000. Permintaan terbanyak yakni dari negara Singapura, Hongkong, Malaysia dan Vietnam.
Namun sayangnya, kata Guntur Provinsi Jambi belum memiliki eksportir. Petani masih mengirimkan SBW ke luar daerah, kemudian dikirim ke luar negeri. Ini juga menjadi PR bagi pemerintah.
"Belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan untuk menjadi eksportir SBW di Provinsi Jambi dan usaha SBW di bidang pencucian hanya ada 1 orang dari total 43 pengepul kemitraan dan hanya 26 Rumah walet teregistrasi. Ini menjadi catatan," katanya.
Menurut pihaknya, bisa disarankan agar nantinya ada kemudahan persyaratan perizinan kepada calon investor. “Selain itu dapat diusulkan Jambi bisa melakukan ekspor langgsung melalui nama pengusaha yang telah melakukan proses pencucian SBW sebelumnya (Ibu Halimah), sambil menunggu proses pembangunan pabrik pengolahan burung walet di Kemingking, Jambi. Dan usaha lainnya mempercepat registrasi rumah walet yang belum terdaftar,” terangnya. (aba)