iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Rencana Kemendikbud RI terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan pada 2021 mendatang, petunjuk teknisnya belum diterma di daerah.

Namun, untuk tahun 2020 dinyatakan masih tetap menggunakan cara lama, yakni, Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dan tetap dilakukan juga UNBK sebagai standard kelulusan sekolah.

Hal ini dikatakan oleh Kasubbag Bina Program dan Evaluasi, Zainul Havis. Kata Dia untuk saat ini standar kelulusan di Provinsi Jambi masih menggunakan Ujian Nasional (UN).

"Tahun depan itu masih menggunakan UNBK, yang belum jelas itu tahun 2021," sampainya.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena butuh waktu untuk membuat Permendikbud, namun, untuk pemberitahuan terkait penghapusan itu juga telah diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Kalau itu dihapus tidak jadi masalah kita kan hanya mengikuti peraturan pusat," tambahnya. (aba)


Berita Terkait



add images