iklan Massa honorer K2 jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9).
Massa honorer K2 jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Delapan pamdal berstatus honorer K2 dan empat cleaning service yang diberhentikan sepihak oleh Pemkot Jakarta Selatan mengaku sudah mengadukan nasibnya ke DPRD DKI Jakarta.

Sayangnya, tidak ada sambutan positif dari anggota DPRD. Alasannya, keputusan ada di hasil pengumuman.

"Kalau rekrutmennya benar, kami tidak akan protes. Namun, rekrutmennya sarat kolusi. Masa honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun malah disingkirkan dengan mengganti honorer baru," kata Rusman, koordinator Aliansi Honorer Nasional (AHN) DKI Jakarta kepada JPNN.com, Sabtu (29/12).

Dia kecewa karena DPRD cuek dengan pemberhentian sepihak tersebut. Upaya mendekati Pemkot juga sia-sia.

"Kami sudah coba bertanya tetapi dicuekin. Nasib pamdal dan cleaning service sekarang berada di ujung tanduk," tambah Yanti, honorer K2 DKI.

Andi Siswandi, honorer K2 yang diberhentikan sepihak, mengungkapkan puluhan tahun bekerja tetapi malah dicampakkan. Seharusnya jika ada kesalahan, mereka dipanggil dan diberikan peringatan. Bukan langsung dipecat.

"Dulu, yang kinerja jelek dipanggil dan diberikan peringatan. Kalau tiga bulan tidak berubah baru ada sanksi. Ini kami tidak tahu kesalahan kami apa, tahu-tahunya sudah dipecat dan digantikan orang lain," keluhnya.

Rusman pun meminta pemkot untuk melihat pengabdian honorer K2 yang sudah puluhan tahun. Jangan hanya ada sedikit alasan administrasi menjadi alasan pemkot memecat dengan semena-mena anak buahnya di tingkat bawah. (esy/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait