iklan BNNP Jambi saat malakukan razia di Pulau Pandan hingga Minggu (29/12) dini hari, dari razia ini 31 orang diamankan karena positif menggunakan narkoba.
BNNP Jambi saat malakukan razia di Pulau Pandan hingga Minggu (29/12) dini hari, dari razia ini 31 orang diamankan karena positif menggunakan narkoba. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Guna mencegah peredaran narkotika menjelang perayaan tahun baru 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan razia di jalan masuk Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Razia ini dilaksanakan pada Sabtu (28/12) sejak pukul 23.00 WIB hingga Minggu (29/12) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Rata-rata yang diamankan masih tergolong usia remaja, yakni kisaran belasan hingga dibawah 30 tahun. Sejumlah nama-nama yang positif menkonsumsi narkoba yakni Heru, Mulyadi, Fajar, Putra Pertama, Putra, Andi, Ade, Tika, Ramadi, Nain, Farih, Amelia, Marhad, Aji.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan menyebutkan, pihaknya mengamankan sebanyak 31 orang dengan rincian 25 pria dan 6 perempuan.
"Kita amankan karena hasil tes urinenya positif. Kita akan dalami dulu mereka nantinya," katanya.

Agus menyebutkan operasi yang dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran narkoba menjelang perayaan tahun baru. Mereka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke BNNP Jambi untuk proses assessment menentukan ketergantungan mereka terhadap narkoba.

"Kita lakukan langsung assesment, sifatnya pengambilan sampel urine. Jadi yang positif kita assesment setingkat apa ketergantungannya atau kecanduaanya terhadap narkoba," pungkasnya .(scn)


Berita Terkait



add images