iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kaburnya lima tahanan dari sel Mapolsek Kotabaru beberapa hari lalu membuat Kapolsek Kota Baru AKP Niko Darutama kehilangan jabatan.

Selain Niko, lima orang bintara Polsek Kotabaru juga turut mengalami hal serupa dan dimutasi. Hal itu terbukti dengan Surat Telegram Kapolda Jambi nomor: ST/2095/XII/KEP/2019 dimana AKP Niko Darutama dimutasi menjadi Kasi Turjawali Subditgassum Dit Samapta Polda Jambi.

Kemudian Kapolsek Kotabaru akan dijabat oleh AKP Afrito Marbaro, yang sebelumnya menjabat PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

AKP Niko Darutama sendiri belum bisa dikonfirmasi, atas kaburnya tahanan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi mengatakan saat ini persoalan itu tengah ditangani Polresta Jambi.

“Masih diatasi oleh Polresta Jambi,” singkatnya via pesan Whatsapp. (scn)


Berita Terkait



add images