JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Rekapan hingga tutup tahun 2019 kemarin, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi secara data Sistem Informasi Online (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, mencapai 353 kasus dari total secara nasional yang mencapai 14.878 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi. Luthpiah mengatakan, dari 353 kasus tersebut yang melaporkan ke UPTD DP3AP2 hanya 123 kasus dan terbanyak ada di Kota Jambi.
“Yang melapor ke kita hanya segitu, 123 kasus. Sisanya ada di kabupaten/kota,” sampainya.
Dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, menurut Lutphiah, kasus pelaporan terhadap kekerasan dan anak ini mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan kasus-kasus kekerasan sudah dapat terselesaikan dan diberdayakan di batas kabupaten/kota.
“Ini menurun dari tahun lalu ada 147 kasus yang melapor ke UPTD. Karena sosialisasi P2TP2A nya dimasing-masing daerah dinilai sudah bagus. Terbukti dengan banyaknya kasus tapi bisa terselesaikan didaerahnya,” jelasnya. (aba)
