iklan Para Guru Honorer saat menggelar Aksi.
Para Guru Honorer saat menggelar Aksi. (Net)

“Mereka butuh kepastian, karena semua rangkaian seleksi sudah mereka penuhi, jadi saya kira segera diselesaikan. Jangan sampai proses seleksi CPNS yang berikutnya justru sudah selesai, namun status PPPK masih belum ada kepastian,” tutur dia.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21), Titi Purwaningsih sebelumnya mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpers tentang jabatan PPPK.

”Pemerintah segera keluarkan Perpers untuk menyelesaikan PPPK tahap satu yang sudah dinyatakan lulus. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada proses tindak lanjut dengan adalan belum ada aturan pendukung,” kata Titi.

Memperjuangkan nasibnya, dia telah mengadukan keresahannya kepada pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada solusi. “Kami sudah mengadu ke Menpan, BKN, KSP, hingga DPR RI alasanya ya masih menunggu aturan,” ujarnya.

“Saat ini keadaan kami masih sama, digaji Rp150.000 perbulan. Dan dibayarkan tiap 3 bulan sekali Rp450.000,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah pada Februari 2019 membuka lowongan PPPK tahap I sebayak 75 ribu orang khusus honorer K2. Sekitar 25 ribuan tidak lulus tes karena nilainya di bawah passing grade.

(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images