iklan Sidang lanjutan suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 beberapa waktu lalu. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sempat di tunda satu pekan, kerena libur natal dan tahun baru, akhirnya sidang lanjutan suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 kembali di lanjutkan.

Menurut Jadwal sidang berdasarkan Website Pengadilan Negeri Jambi, sidang akan di gelar Selasa (7/1), dengan terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah.
Menurut simber terpercaya Koran ini Di pengadilan Tipikor Jambi akan ada 13 orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

“Kalau saksi untuk besok ada 13 orang, 7 dari anggota Dewan dan 5 orang lagi mantan anggota dewan,” kata sumber.

Masih dari sumber, dia juga memberikan nama nama saksi yang akan di hadirikan sebagai saksi, mereka masing masing, Budi Yako, M.khairil, Bustami Yahya, Arrahmat Eka Putra, Rudi Wijaya, Supriyanto, Hasim Ayub, dimana mereka merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024.

Sedangkan lima saksi yang statusnya mantan anggota dewan adalah Nasrullah Hamka, Agus Rama, Wiwid Iswhara, Yanti Maria Susanti, Nurhayati dan Suliyanti.

Terpisah, Nelson Fredy, penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendapatkan informasi itu. "Ya, katanya ada 13 saksi untuk sidnag besok," kata Nelson. (scn)


Berita Terkait



add images