iklan Nasrullah Hamka di persidangan mengaku Jika dirinya terima uang dari RAPBD Jambi 2018 sudah di kembalikan tidak lama dari terjadi operasi tangkap tangan (OTT).
Nasrullah Hamka di persidangan mengaku Jika dirinya terima uang dari RAPBD Jambi 2018 sudah di kembalikan tidak lama dari terjadi operasi tangkap tangan (OTT). (Rudi/jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Nasrullah Hamka di persidangan mengaku Jika dirinya terima uang dari RAPBD Jambi 2018 sudah di kembalikan tidak lama dari terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya di kasih di bulan Maret, kawan-kawan yang usahakan, saya terima Rp 95 juta, saat saya masih di dalam penjara," kata Nasrullah Hamka, Selasa (7/1).

Terkait uang yang diterima oleh Nasrullah Hamka, Jaksa Penuntut umum menanyakan dari siapa uang itu didapatnya.

"Waktu itu Poprianto bilang, ada rezeki untuk abang. Hujan la rato bang, habis itu saya kirim nomor rekening milik istri saya, kalau tidak salah uangnya sebesar Rp 95 juta, namanya yang ngrim ada Nur Nur Gitu la yang mulia," katanya sambil menceritakan tentang penerimaan uang.

"Tapi sudah saya kembalikan waktu saya bebas," tambahnya.(scn)


Berita Terkait



add images