iklan Pelaku pembacokan anggota tni meringis kesakitan usai didor polisi, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku pembacokan anggota tni meringis kesakitan usai didor polisi, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. (Elan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jajaran Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang pria bernama Heriyanto (35) di Desa Bukit Baling kecamatan Sekernan Muaro Jambi pada Selasa (7/1) siang.

Ia ditangkap karena telah melakukan pembacokan terhadap anggota TNI yakni Kopda Edi Wijayanto di Provinsi Sumatera Selatan pada 28 Desember 2019 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Yudha mengatakan, tim Remob hanya membantu melakukan penangkanpan yang dilakukn tim Reskrim Polres Muba terhadap tersangka.

Diamana tersangka Heriyanto ini merupakan warga Dusun II, Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, melarikan diri ke Jambi setelah melakukan penganiayaan.

“Kita amankan tersangka di Jalan Jambi Tungkal Km 33 Desa Bukit Baling Kecamatan Sengeti Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/1) sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya.

Menurutnya, kejadian perkara bermula pada, Sabtu (28/12/19) lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Cafe Ledies Perbatasan Desa Letang, Kecamatan Babat supat Kabupaten Muba. "Waktu itu terjadi penganiayaan," ucapnya.

Pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara membacak korban yang mengenai leher sebelah kiri dan lengan sebelah kiri korban.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri, sehingga korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Babat," sebutnya. (scn/era)


Berita Terkait



add images