iklan
(Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kontraktor Ismail Ibrahim alias Mael Direktur Merangin Karya Sejati, menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus Ketok Palu APBD Jambi 2017 dan 2018 yakni Gusrizal, Supardi dan Efendi Hatta.

Mael yang mendapatkan proyek Rp 24 miliar lebih di Bungo tersebut berbelit belit memberikan kesaksian yang membuat Hakim Anggota Aldly mempertanyakan berulang-ulang.

Hal itu disebabkam Ismail mengaku hanya mendapatkan Proyek Rp 20 miliar dari 4 paket yang ada."Hanya empat paket saja,"katanya.

Namun, Hakim Angota Adly mempertanyakan kenapa kesaksiannya beda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda. "Ini proyek jalan lima paket nilainya ada Rp 4 miliar, Rp 3 miliar, Rp 4 Miliar, Rp 7 Miliar dan 3,5 Rp Miliar total Rp 24 miliar,"tanya majelis.

Ismail mengaku dirinya sudah lupa sebab, sudah dua tahun hal itu terjadi."Masak lupa, Anda kelahuran tahun berapa? Tahun 55, Nah itu ingat masak baru dua tahun lupa,"ujar. Majelis.

Dia juga mengaku diminta uang bantuan oleh Dody senilai Rp 1 miliar. "Tapi saya kasih Rp 500 juta ga sanggup kasih Rp 1 M lewat sopirnya,"tegasnya.(scn)


Berita Terkait



add images