iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi dipastikan akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020 ini.

Angka ini sama dengan DAK tahun 2019. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehab beberapa sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan, dana tersebut tak hanya digunakan untuk kegiatan fisik semata. Melainkan juga ada untuk bantuan buku.

"Prosesnya masih tunggu Juknis dari pusat, sifatnya swakelola," kata Arman kemarin.

Selain dari APBN, Pemerintah Kota Jambi juga menganggarkan untuk pembangunan ruang kelas baru pada APBD 2020. "Pembangunan semua dilakukan oleh Dinas PU, kita sifatnya hanya monitoring saja," katanya.(hfz)

 


Berita Terkait



add images